Tuesday, September 11, 2018

Pengertian Dokumen dan Jenisnya



Apa yang ada dipikiran kalian jika mendengar kata dokumen? Mungkin akan terbersit pikiran setumpuk kertas-kertas atau berkas yang seringnya berserakan. Ya, tidak salah dalam berpendapat, tapi kita perlu tahu juga pengertian yang sebenarnya.
Dokumen merupakan kata benda yang artinya adalah setiap benda yang memuat atau berisi rekaman informasi. Dokumen merupakan kata dasar dari dokumentasi. Bila dokumen adalah kata bendanya, maka dokumentasi adalah kata kerja yang berarti mencatat, merekam, atau membuat dokumen.
Dokumen dibagi menjadi menjadi 3 jenis yaitu: dokumen primer, sekunder, dan tersier.
1.      Dokumen primer merupakan dokumen asli yang disiapkan oleh pengarang yang berisi informasi hasil penelitian dan kajian yang dilakukan sendiri.
Yang termasuk dalam dokumen primer antara lain: majalah ilmiah, laporan penelitian, disertasi, buletin, koran, dll.
Adapun karakteristik dokumen primer yaitu:
·         Autentik, asli tidak dapat dimanipulasi
·         Menampilkan pengetahuan baru
2.      Dokumen sekunder merupakan dokumen yang ditulis atau mengacu pada dokumen primer.
Contoh dokumen sekunder antara lain: ensiklopedia, bibliografi, artikel, abstrak, buku panduan, dll.
Karakteristik dokumen sekunder yaitu:
·         Praktis
·         Disusun secara sistematis
·         Sebagai bahan rujukan
3.      Dokumen tersier merupakan dokumen yang dibuat berdasarkan melengkapi dokumen primer dan sekunder.
Contoh dokumen tersier antara lain: direktori, OPAC, bibliografi dari bibliografi, buku ajar (LKS).

Sekian dulu.. Wassalamu'alaikum

No comments:

Post a Comment