Apa yang ada dipikiran kalian jika mendengar kata dokumen? Mungkin akan
terbersit pikiran setumpuk kertas-kertas atau berkas yang seringnya berserakan.
Ya, tidak salah dalam berpendapat, tapi kita perlu tahu juga pengertian yang
sebenarnya.
Dokumen merupakan kata benda yang artinya adalah setiap benda yang memuat atau
berisi rekaman informasi. Dokumen merupakan kata dasar dari dokumentasi. Bila
dokumen adalah kata bendanya, maka dokumentasi adalah kata kerja yang berarti
mencatat, merekam, atau membuat dokumen.
Dokumen dibagi menjadi menjadi 3 jenis yaitu: dokumen primer, sekunder, dan
tersier.
1. Dokumen primer merupakan dokumen asli yang disiapkan oleh pengarang yang
berisi informasi hasil penelitian dan kajian yang dilakukan sendiri.
Yang termasuk dalam dokumen primer antara lain: majalah
ilmiah, laporan penelitian, disertasi, buletin, koran, dll.
Adapun karakteristik dokumen primer yaitu:
·
Autentik, asli tidak dapat dimanipulasi
·
Menampilkan pengetahuan baru
2. Dokumen sekunder merupakan dokumen yang ditulis atau mengacu pada dokumen
primer.
Contoh dokumen sekunder antara lain: ensiklopedia,
bibliografi, artikel, abstrak, buku panduan, dll.
Karakteristik dokumen sekunder yaitu:
·
Praktis
·
Disusun secara sistematis
·
Sebagai bahan rujukan
3. Dokumen tersier merupakan dokumen yang dibuat berdasarkan melengkapi
dokumen primer dan sekunder.
Contoh dokumen tersier antara lain: direktori, OPAC, bibliografi dari
bibliografi, buku ajar (LKS).
Sekian dulu.. Wassalamu'alaikum
No comments:
Post a Comment