Tuesday, September 18, 2018

Dokumen dalam Organisasi



                Organisasi merupakan tempat yang berisi sekumpulan orang yang memiliki tujuan dan visi misi yang sama. Setiap organisasi tentunya memiliki dokumen sebagai penunujang kinerga pada lembaga organisasi tersebut. Mengapa demikian? Karena peran dokumen dalam organisasi adalah memberikan informasi yang dibutuhkan dan memberikan keterangan atau bukti yang jelas.
            Di era informasi ini, yang mana masyaratktnya haus akan informasi untuk menambah segala pengetahuan dan mengembangkan keterampilan yang dimiliki. Perpustakaanpun harus mampu menghadapi tantangan-tantangan yang ada, diantaranya:
1.      Tantangan ekonomi dan komersial, lingkungan ekonomi berfluktuasi, perubahan dalam perdagangan internasional dan persaingan.
2.      Perubahan dalam sikap sosial dan pemerintahan, otomatis mempengaruhi keputusan manajer.
3.      Perkembangan yang berorientasi teknologi ilmiah.
Dari beberapa tantangan tersebut, maka lembaga atau organisasi perpustakaan mulai merancang strategi yang mampu menyesuaikan dengan tingkat laju informasi yang semakin berkembang pesat. Maka kini perpustakaan telah menyediakan IR (Institutional Repository). Menurut  pandangan Reitz (2010) IR adalah “satu set layanan yang ditawarkan oleh universitas atau kelompokperguruan tinggi untuk anggota komunitas untuk pengelolaan danpenyebaran materi ilmiah dalam format digital yang diciptakan olehinstitusi dan anggota masyarakat, seperti e-prints, laporan teknis, tesis,dan disertasi, data set, serta  bahan ajar”.IR lebih menekankan pada penyebaran informasi  data digital yang dikelola suatu lembaga perpustakaan   melalui media internet. Sumber data digital sendiri merupakan konversi setiap media atau analog seperti buku, artikel jurnal, foto, lukisan, microforms, kedalam bentuk elektronik melalui pemindaian, dan pengolahan lainnya.
Adapun 4 manfaat utama yang menjadi perhatian bagi IR adalah:
1.      Untuk mengumpulkan konten dalam satu lokasi sehingga mudah untuk ditemukan kembali.
2.      Untuk menyimpan dan melestarikan aset intelektual sepanjang waktu.
3.      Untuk menyediakan akses terbuka terhadap karya intelektual institusi kepada khalayak umum.
4.      Untuk menciptakan visibilitas global bagi hasil karya ilmiah institusi.

 Mungkin sekian saja. Wassalamu'alaikum...

No comments:

Post a Comment