Organisasi merupakan tempat yang berisi sekumpulan
orang yang memiliki tujuan dan visi misi yang sama. Setiap organisasi tentunya
memiliki dokumen sebagai penunujang kinerga pada lembaga organisasi tersebut. Mengapa
demikian? Karena peran dokumen dalam organisasi adalah memberikan informasi
yang dibutuhkan dan memberikan keterangan atau bukti yang jelas.
Di
era informasi ini, yang mana masyaratktnya haus akan informasi untuk menambah segala
pengetahuan dan mengembangkan keterampilan yang dimiliki. Perpustakaanpun harus
mampu menghadapi tantangan-tantangan yang ada, diantaranya:
1. Tantangan ekonomi dan komersial, lingkungan
ekonomi berfluktuasi, perubahan dalam perdagangan internasional dan persaingan.
2. Perubahan dalam sikap sosial dan pemerintahan,
otomatis mempengaruhi keputusan manajer.
3. Perkembangan yang berorientasi teknologi
ilmiah.
Dari beberapa tantangan tersebut, maka lembaga atau organisasi perpustakaan
mulai merancang strategi yang mampu menyesuaikan dengan tingkat laju informasi
yang semakin berkembang pesat. Maka kini perpustakaan telah menyediakan IR (Institutional
Repository). Menurut pandangan Reitz (2010) IR adalah “satu
set layanan yang ditawarkan oleh universitas
atau kelompokperguruan tinggi untuk anggota
komunitas untuk pengelolaan danpenyebaran
materi ilmiah dalam format digital yang diciptakan
olehinstitusi dan anggota masyarakat, seperti e-prints, laporan
teknis, tesis,dan disertasi, data set, serta bahan ajar”.IR lebih
menekankan pada penyebaran informasi data digital yang dikelola suatu
lembaga perpustakaan melalui media internet. Sumber data digital
sendiri merupakan konversi setiap media atau analog seperti buku, artikel jurnal, foto, lukisan, microforms, kedalam
bentuk elektronik melalui pemindaian, dan pengolahan lainnya.
Adapun 4 manfaat utama yang menjadi perhatian bagi IR adalah:
1. Untuk mengumpulkan konten dalam satu lokasi
sehingga mudah untuk ditemukan kembali.
2. Untuk menyimpan dan melestarikan aset
intelektual sepanjang waktu.
3. Untuk menyediakan akses terbuka terhadap karya
intelektual institusi kepada khalayak umum.
4. Untuk menciptakan visibilitas global bagi
hasil karya ilmiah institusi.
No comments:
Post a Comment