PERLAWANAN TERHADAP ISIS DI INDONESIA: IDENTITAS NASIONAL KALAHKAN
RADIKALISME AGAMA
Lutfi Fitriani
Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam
Abstrak
Semenjak
kemunculan gerakan ISIS di Indonesia lebih dikenal sebagai kelompok radikal
yang berkedok agama. Gerakan ISIS bukanlah kelompok yang memperjuangkan Islam
sesungguhnya. Tindakan-tindakan ekstrim yang dilakukannya di Irak dan Suriah
tidak mencerminkan sebagai kelompok yang telah mencoreng Islam sebagai agama Rahmatanlilalamin.
Berita pada media menjelaskan bahwa gerakan ISIS di Indonesia dapat mengancam
Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Toleransi beragama di
Indonesia menjadi salah satu kunci bagi stablitas politik di negara yang
orang-orangnya secara adat memilih nasionalisme diatas keyakinan. Walaupun
keragaman yang tersirat dalam identitas Indonesia menjadi salah satu alasan
mengapa ISIS memiliki pengaruh terbatas di Indonesia, tapi ancaman mereka tidak
bisa diabaikan.
Kata Kunci: Identitas
nasional, ISIS
Pendahuluan
Fenomena saat
ini terjadi adalah meningkatnya semangat keagamaan di berbagai dunia. Saat ini
semangat keagamaan di berbagai negara telah diwarnai dengan sikap berlebihaan
dan ekstrem (Yunus Qardhawi dalam Lazuardi Biru, 2012:1). Berbagai aksi
kekerasan dan terorisme kini melekat di agama Islam. Tuduhan terhadap agama
Islam sebagai agama yang menganjurkan kekerasan dan terorisme selalu terdengar.
Berbagai berita-berita di berbagai media ramai memberitakan hal tersebut.
Berita yang akhir-akhir ini ramai diberitakan yaitu gerakan ISIS. Suatu
fenomena yang saat ini menjadi trending topik berbagai media.
Berita fenomena
gerakan ISIS adalah suatu berita terkait dengan kelompok yang lahir di Irak dan
Suriah. ISIS adalah singkatan Islamic State of Irak and Suriah lahir pada tahun
2013 dengan ketua Abu Bakar al-Baghdadi. Sepak terjang ISIS di Irak dan Suriah
banyak diberitakan. Kelompok yang awalnya ciptaan Al-Qaeda itu tampil sebagai
gerakan yang amat sadis dan banyak melakukan tindakan di luar kemanusiaan.
Kelompok ini dikenal dengan cara-cara kekerasan, pembunuhan, pemaksaan
kehendak, menghancurkan tempat-tempat yang dianggap suci oleh umat Islam,
merampok, menarik pajak. Kelompok ini bercirikan bendera hitam dengan kalimat
tauhid sebagai lambang.
Indonesia
negara yang terdiri atas 17.504 buah pulau besar dan kecil yang bertebaran
antara Benua Asia dan Benua Australia serta Samudera Pasifik dan Samudera
Hindia. Luas Kepulauan Indonesia kira-kira 5.193.252 km persegi. Panjangnya
antara Sabang sampai Merauke lebih kurang mencapai 5.110 km dan itu hampir
menyamai besarnya Benua Eropa, dengan berbagai keberagaman dari sisi bahasa,
budaya, suku, kondisi alam, dan agama. Agama di Indonesia yang diakui dan
dilindungi oleh pemerintah diantaranya: Islam, Kristen Protestan, Kristen
Katholik, Hindu, Budha. Agama Islam merupakan agama yang paling banyak dianut
di Indonesia (Kansil, 2011:153).
Sebagian
masrakat negara Indonesia mayoritas penduduknya sebagian besar muslim ternyata
menjadi target ISIS. ISIS dikabarkan telah masuk di negara Indonesia sejak
bulan Juli 2014 lalu dengan kemunculan beberapa kelompok di Bundaran HI yang
melakukan aksi baiat pertama kali. Akan tetapi kemunculannya baru diketahui di
Indonesia, pada saat video dukungan sekelompok warga negara Indonesia yaitu Abu
Muuhammad al Indonesi tampil berapi-api pada tanggal 8 Agustus 2014 berjudul
‘Join The Ranks’ atau Ayo Bergabung di unggah di youtube . Kemunculannya yang
tidak pernah diduga memberikan kabar buruk di Indonesia sebagai negara kesatuan
yang menjunjung tinggi akan persatuan dan kesatuan ini.
Terkait berita
fenomena gerakan ISIS di Indonesia adalah pengetahuan yang harus diketahui
masyarakat. Ancaman akan keberadaan kelompok ISIS yang mencari dukungan kepada
masyarakat Indonesia tidak boleh dibiarkan. Kelompok ini harus diwaspadai.
Pancasila yang dijadikan sebagai pedoman dalam berkebangsaan harus tetap di
pertahankan terkait dengan kelompok radikalisme yang ingin mengganti dasar
negara Indonesia. Penegakkan hukum terkait dengan kelompok yang mendukung ISIS pun
harus ditindak secara tegas.
Berdasarkan
latar belakang masalah yang telah dikemukakan di atas, hal ini mendorong
peneliti untuk mendeksripsikan perlawanan terhadap ISIS di Indonesia; identitas
nasional kalahkan radikalisme agama.
Pembahasan
ISIS merupakan
singkatan Islamic State of Irak and Syiria adalah gerakan keagamaan yang
berupaya untuk menegakkan pemerintahan atau negara yang berlandaskan sistem
islam (Khilafah Islamiyah) yaitu kelompok ekstremis yang mengikuti ideologi
garis keras Al-Qaidah dan berpedoman kepada prinsip-prinsip jihad global
(Ramdhany:2014). Kelompok ISIS memiliki ciri Bendera bewarna hitam, hati yang
keras (arogan dan sadis). ISIS yang merupakan kelompok radikal baik itu
Al-Qaeda, Taliban, Nusra, Boko Haram, dan Asyabab merupakan gerakan yang selalu
menghasilkan karya sadisme dan brutalisme. ISIS yang dikenal sebagai kelompok
radikal selalu menggunakan karya sadisme dan brutalisme (Samantho, 2014:
33-35).
Tindakan-tindakan
gerakan kelompok ini yang radikal lebih dikenal dunia ketimbang tujuan gerakan
ini yang ingin mendirikan daullah Islamiyah. Berdasarkan sumber menyatakan
bahwa kelompok ini berkedok agama. Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin
semakin tercoreng dengan kelompok yang tidak mempunyai toleransi tersebut.
Cara-cara yang dilakukan gerakan ISIS sangat bertentangan dengan apa yang
diajarkan Islam dalam Al-Quran. Hal tersebut membenarkan bahwa ISIS mengajak
kepada Al-Quran tetapi mereka tidak memahaminya. Kelompok ini mengajak kepada
Al-Quran, tetapi tidak mengerti pesan serta nilai agung yang terkandung di
dalamnya (Samantho, 2014: 33-35). Apa yang dilakukan ISIS tidak sama sekali
mencerminkan ajaran agama Islam yang mencintai kedamaian, toleransi, kerukunan,
dan saling mencintai antar sesama. Tindakan gerakan ISIS sangat mencoreng agama
Islam sebagai agama yang Rahmatanlilalamin. ISIS hanyalah sebuah
kelompok yang berkedok agama dan tidak mencerminkan Islam.
Semenjak kemunculannya di Indonesia
gerakan ISIS lebih dikenal sebagai kelompok radikal yang berkedok agama.
Gerakan ISIS bukanlah kelompok yang memperjuangkan Islam sesungguhnya.
Tindakan-tindakan ekstrim yang dilakukannya di Irak dan Suriah tidak
mencerminkan sebagai kelompok yang berasal dari rahim umat Islam tetapi
merupakan kelompok yang telah mencoreng Islam sebagai agama Rahmatanlilalamin.
Kelompok ini di Indonesia dianggap dapat mengancam empat pilar kebangsaan,
yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Kelompok ISIS
bertentangan dengan keempat pilar tersebut dikarenakan kelompok ini berusaha
mengubah dasar negara Indonesia, menjadi dasar negara sesuai ajaran Islam dan
mencoba mengubah Indonesia menjadi negara Islam. Identitas Nasional Indonesia
sebagaimana terkandung dalam UUD 1945 berupa:
1. Negara Indonesia sebagai Negara kepulauan Nusantara
2. Kebudayaan sebagai Identitas Nasional
3. Bendera, bahasa, lambang Negara serta lagu kebangsaan sebagai
Identitas Nasional Indonesia
4. Bhineka Tunggal Ika sebagai Local Wisdom bangsa Indonesia.
Kesimpulan
Perasaan terancam ditunjukkan dalam hasil analisis isu
berita, bahwa gerakan ISIS dapat mengancam stabilitas, persatuan dan kesatuan,
NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika serta merusak kedaulatan bangsa. Tindakan
radikalisme ditunjukkan dalam hasil analissis isi berita yang menjelaskan bahwa
gerakan ISIS merupakan kelompok radikal yang suka melakukan kekerasan,
pembunuhan, bom bunuh diri, terorisme dan tindakan lainnnya yang brutal. Sikap
radikal ditunjukkan dalam hasil analisis isi berita yang menjelaskan bahwa
gerakan ISIS menunjukkan sikap radikal dari sikap intoleransi, dan suka
membenarkan setiap gagasan yang dilakukan gerakan ISIS.
DAFTAR
PUSTAKA
Aryani,
Devi. 2015. Fenomena Radikalisme Gerakan ISIS Di Indonesia (Skripsi). Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan.Universitas Muhammadiyah Surakarta. Surakarta.
Kaelan. 2016. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
Tulungagung, 31 Mei 2018